
Advokat Hukum Nasdem yakni Muannas Al Aidid diberitakan telah melaporkan Jonru Ginting selaku pemilik dari akun media sosial yang telah melakukan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Awal mula laporan Muannas Al Aidid atas Jonru Ginting itu akibat dari pernyataan Jonru yang disiarkan langsung dari aca ILC di TV One.
Muannas Al Aidid menyatakan bila diperhatikan lebih seksama Saat Jonru Ginting berbicara di acara ILC, Saksi mereka, Romli menduga posting-an Jonru menuduh PBNU menerbitkan Perppu Ormas karena telah menerima suap Rp 1,5 triliun dan Jonru tidak membantah di situ.
Muannas juga menganggap manusia satu ini "Jonru" telah membuat pernyataan asal-usul Presiden Jokowi tidak jelas dalam akun media sosialnya dan ini pun juga telah diakui oleh Jonru. Muannas berinisiatif melaporkan Jonru sebab tidak ada satu pun polisi tak bertindak atas ujaran kebencian yang dilontarkan Jonru.

Baca Juga :
- BERITA TERKINI : Donald Trump Sebut Tidak Ada Gunanya Berunding dengan Korea Utara, Rusia dan Negara Lain Tekan Amerika Segera Ambil Langkah Diplomasi
- Sehabis Ngamuk Terjebak Akbar Faizal di Acara ILC, Jonru Merasa Menjadi Seorang Pemberani Serta Claim Mendapat Banyak Pujian
- Satu Lagi Korban Janji Manis Vicky Prasetyo, Desainer Roihana Azizah Fitri Octavia Janji Diberi Apartemen Hingga Mobil
- Galeri Foto Model Seksi Thailand - Punrada Ratchahiranpokin
- Galeri Foto Model Hot China - Sun Wan Tong
0 comments:
Post a Comment